.post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

Monday, June 2, 2014

MAKALAH HADITS TENTANG RAWI



MAKALAH
HADITS TENTANG RAWI
Diajukan untuk memenuhi tugas akhir semester mata kuliah Hadits

http://buku-on-line.com/wp-content/uploads/2012/04/Logo-UIN-Sunan-Gunung-Djati-Bandung.jpg












                                                           




Disusun Oleh : Kelompok 1
Evi nurafiyati              (1124050071)
Lisnaningsih                (1124050080)
Jurnalistik 4 B

PRODI ILMU KOMUNIKASI KONSENTRASI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, Puji dan syukur kita panjatkan  kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan nikmat-Nya yang tiada putus-putus, kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “RAWI HADITS” ini tepat pada waktunya. Makalah ini merupakan pembelajaran yang juga disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah hadits.
Penulisan makalah ini diselesaikan karena usaha dan kerjasama yang kami lakukan dengan mencari bahan dari berbagai sumber yang dapat di percaya. Hasilnya makalah ini selesai dengan baik dan benar dengan berbagai sumber yang bisa dikatakan terpercaya.
Salawat dan salam tidak lupa kita curahkan pada nabiyana wa habibana Muhammad S.A.W. Dialah yang telah membawa umatnya dari jaman kegelapan menuju jaman yang terang menderang seperti sekarang. Sebelumnya kami  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada pada makalah ini,supaya kami bisa membuat makalah di masa yang akan datang dengan lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan bermanfaat umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi penulis.


Bandung, Mei 2014


Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 3
1.1  Latar Belakang Masalah........................................................................... 3
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................... 3
1.3  Tujuan Penulisan....................................................................................... 4
1.4  Metode Penulisan..................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 5
2.1  Ta’rif........................................................................................................ 5
2.2  Sistem para penyusun kitab hadits dalam menyebut nama rawi (akhirnya)           5
2.3 Bentuk dan sistem para muhadditsin dalam menyusun kitab hadits........ 8
2.4 Gelar keahlian bagi imam-imam rawi..................................................... 11
BAB III PENUTUP............................................................................................. 14
3.1 Kesimpulan............................................................................................. 14
3.2 Saran....................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA













BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah
Rawi menjadi bagian yang dinilai untuk shahih tidaknya suatu hadits sehingga perowi haruslah memiliki sifat sifat khusus misalnya: Bukan pendusta, Tidak banyak salahnya, Tidak kurang ketelitiannya, Bukan fasiq, Bukan orang yang banyak keraguan, Bukan ahli bid’ah.
Ulama-ulama ahli hadits yang sangat jenius dan istiqomah pada masing-masing zaman, mulai dari zaman sahabat hingga zaman mudawwin mereka mencatat rawi rawi tersebut termasuk kapan lahir dan wafatnya, serta sifat sifatnya. Tidak ada perawi yang tidak tercatat dalam kitab-kitab mereka, sehingga perawi yang tidak ada dalam catatan mereka disebut perawi yang majhul, yang akan di dhaifkan kalau meriwayatkan hadits. Perawi-perawi tersebut hendaklah dikenal setidaknya oleh 2 ahli hadits pada zamannya.
Mattan suatu hadits menjadi bahan penilaian juga dalam menentukan derajat hadits yang terlihat dalam siyaqul kalam (hadits) Mengandung kata-kata serampangan, rusak maknanya, buruk maksudnya dan berisi sesuatu yang hina, bertentangan dengan secara tegas dengan hadits-hadits lain yang telah jelas keshahihannya, isi hadits menunjukan kebohongan hadits itu sendiri, materi pembicaraannya sama sekali tidak menyerupai ucapan para Nabi, terlebih lagi ucapan Nabi, matan hadits lebih menyerupai ucapan para dokter atau ahli penyakit tersebut.

1.2       Rumusan Masalah
   1. Apa definisi dari rawi?
  2. Bagaimana sistem para penyusun kitab hadits dalam menyebutkan nama rawi?
3. Bagaimana bentuk dan sistem para muhaditsin dalam menyusun kitab hadits?
4. Bagaimana gelar keahlian bagi imam-imam rawi hadits?

1.3       Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar mengetahui definisi rawi secara jelas dan mengetahui segala hal lainnya yang berkaitan dengan rawi.

1.4       Metode Penulisan
Adapun metode penulisan makalah ini adalah dengan bersumber dari buku-buku yang ada kaitannya dengan rawi dan browsing di internet.

























BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Ta’rif
Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya). Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan Hadits atau yang dinamakan me-rawi (meriwayat)-kan Hadits. Sebuah hadits sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang penyusun atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari suatu kitab hadits, pada umumnya membutuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir matnu’l-Hadits, misalnya:

عن المؤمنين عا ئشة ر ضى الله عنها قالت : قال رسول الله صلعم من احدث فى أمرنا هذا ماليس منه فهورد. (متفقن عليهم)

“warta dari Ummu’I-Mukminin, “Aisyah ra., ujarnya: ‘Rasulullah saw. Telah bersabda: Barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku) maka ia tertolak’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ini berarti bahwa rawi yang terakhir bagi kita, ialah Bukhari dan Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau itu sangat jauh dan kita tidak segenerasi dan tidak pernah bertemu. Namun demikian, kita dapat menemui dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan sanad yang kuat bagi kita bersama.

2.2       Sistem Para Penyusun Kitab Hadits dalam Menyebutkan Nama Rawi (Akhirnya)
Sebuah hadits kadang-kadang mempunyai sanad banyak. Dengan kata lain, bahwa hadits tersebut terdapat dalam dewan-dewan atau kitab-kitab hadits yang berbeda rawi (akhir)-nya. Misalnya ada sebuah hadits di samping terdapat dalam shahih Bukhari. Juga terdapat dalam shahih Muslim, juga dalam sunan Abu Dawud dan lain-lain sebagainya. Supaya hemat, mencantumkan nama-nama rawi yang banyak jumlahnya, penyusun kitab hadits, biasanya tidak mencantumkan nama itu seluruhnya, melainkan hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukan banyak atau sedikitnya rawi hadits pada akhir matnu’I-haditsnya. Misalnya rumusan yang diciptakan oleh ibn Isma’il as-Shan’any dalam kitab Subulus-Salam:
أخرجه السبعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam muslim, Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah.
أخرجه الستة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut di atas selaim Ahmad.
أخرجه الخمسة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu tujuh orang rawi tersebut diatas, dikurangi Bukhari dan Muslim. Rumusan ini dapat diganti dengan istilah:
 أخرجه الأربعة وأحمد---
Maksudnya: Hadits tersebut diriwayatkan oleh para ash-habu’s-sunan yang empat ditambah Imam Ahmad.
أخرجه الأربعة ---
Maksudnya: hadits itu diriwayatkan oleh ash-habu’s-sunan yang empat, yaitu Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah.
أخرجه الثلا ثة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy. Atau dapat juga dikatakan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh ash-habu’s-sunan, selain Ibnu Majah.
أخرجه الشيخان ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh kedua Imam Hadits, yakni Bukhari dan Muslim.



أخرجه الجماعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh rawi-rawi hadits, yang banyak sekali jumlahnya.[1]*)
Adapun rumusan yang ditemukan oleh Mansur ‘Ali Nashif dalam kitabnya At-Taju’l-Jami’ li’l-Ushul juz I, halaman 1, sebagai berikut:
رواه اليخان ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh bukhari dan muslim.
رواه الثلا تة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam muslim, Abu Dawud.
رواه الأربعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang rawi tersebut  di atas, ditambah dengan At-Turmudzy.
رواه الخمسة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh empat orang rawi di atas ditambah dengan An-Nasya’iy.
رواه أصحاب السنن ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang pemilik kitab-kitab sunan, yakni Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy.
Lain daripada itu perlu diketahui bahwa Imam As-Syaukany dalam kitabnya Nailu’l-Authar juz I, halaman 22 mengemukakan rumusan yang berbeda dengan rumusan-rumusan tersebut di atas, misalnya:
متفق عليه
Maksudnya: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ahmad. Sedang kalau Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, dirumuskan dengan “akhrajahu’l-Bukhari wa Muslim”

(اخرجه البخارى ومسلم)
Disamping nama-nama Imam yang meriwayatkan (mentakrijkan)[2]*) Hadits, kadang-kadang dijelaskan pula nilai haditsnya, tentang shahih, hasan atau dla’ifnya, dan kadang-kadang sekaligus dicantumkan nama Imam hadits yang menilainya. Misalnya sabda Rasulullah saw:
مامن شيئ فى الميزان أتقل من حسن الخلق. (أخرب أبوداودو الزندى وصححم)
“Tidak sesuatu pun yang lebih berat timbangannya dari pada budi pekerti yang Mulia”  (Riwayat Abu Dawud dan At-Turmudzi, dan ia melihatnya sebagai Hadits shahih).
هذاحديث صحيح صححه الجماعة, له إسناد حسن.
(Hadits ini Shahih, dishahihkan oleh orang banyak dan hadits ini bersanad hasan).

2.3              Bentuk dan Sistem Para Muhaditsin dalam Menyusun Kitab Hadits
Para muhadditsin dalam usahanya menghimpun dan menyusun kitab-kitab Hadits menggunakan bentuk-bentuk seperti: Takhrij, Tashnif dan Ikhtishar.
·         Takhrij
Istilah takhrij yang menurut lazimnya dalam penggunaan fi’il madlinya memakai kata akhraja, mempunyai tiga pengertian yakni:
1.      Suatu usaha mencari sanaf hadits yang terdapat dalam sebuah kitab hadits karya orang lain menyimpang daripada sanad hadits yang terdapat dalam kitab hadits karya orang lain tersebut. Umpananya seseorang mengambil sebuah hadits dari kitab shahih Bukhari, kemudian ia berusaha mencari sanad hadits tersebut yang tidak sama dengan sanad yang telah ditetapkan oleh Bukhari dalam shahihnya. Namun sanad yang berbeda itu akhirnya dapat bertemu dengan sanad Bukhari yang akhir. Usaha Mukharrij (orang yang mentakhrijjkan) tersebut akhirnya dihimpun dalam sebuah kitab, dan kitab yang demikian inilah yang disebut kitab mustakhraj. Misalnya:
a.       Mustakhraj Abu Nu’aim, karya Abu Nu’aim adalah salah satu kitab takhrij hadits Shahih Bukhari.
b.      Takhrij Ahmad bin Hamdan, adalah salah satu dari kitab mustakharaj Shahih Muslim.
2.      Suatu penjelasan dari penyusun hadits bahwa hadits yang dinukilnya terdapat dalam kitab hadits yang telah disebut nama penyusunnya. Misalnya kalau penyusun hadits mengakhiri pada nukilan haditsnya dengan istilah akhrajahu’l-Bukhari, akhirnya ialah bahwa hadits yang dinukil oleh penyusun terdapat di dalam kitab shahih Bukhari.
3.      Suatu usaha penyusun hadits untuk mencari derajat, sanad dan rawi hadits yang diterangkan oleh pengarang suatu kitab. Misalnya:
a.       Takhrij Ahadisi’l-Kasysyaf, karya jamaluddin Al-Hanafi, adalah suatu kitab yang mengusahakan dan menrangkan derajat hadits yang terdapat dalam kitab tafsir Al-Kasysyaf, yang oleh pengarang tafsir tersebut tidak dijelaskan tentang shahih, hasan atau lain sebagainya.
b.      Al-Mughny ‘an Hamli’l-Asfar, karya Abdu’r-Rahim Al-‘iraqy, adalah kitab yang menjelaskan derajat-derajat hadits yang terdapat dalam kitab Ihya’ ‘Ulumi’ddin, karya Imam Ghazaly.
·         Tashnif
Tashnif, ialah usaha menghimpun atau menyusun beberapa Hadits (kitab Hadits) dengan membenahi keterangan mengenai arti kalimat yang sulit-sulit dan memberikan interpretasi sekadarnya. Kalau dalam memberikan interpretasi itu dengan jalan mempertalikan dan menjelaskan dengan Hadits lain, dengan ayat-ayat Al-Quran atau dengan ilmu-ilmu yang lain, maka usaha semacam ini disebut men-syarah-kan, misalnya :
a.         Shahihu’l-Bukhary bi Syarhi’l-Kirmany, oleh Muhammad Ibn Yusuf Al-Kirmany, merupakan salah satu syarah kitab Shahih Bukhary.
b.        Al-Ikmal, oleh Al-Qadli ‘Iyadl, adalah salah satu di antara sekian banyak kitab syarah Shahih Muslim.
·         Ikhtishar
Ikhtishar adalah suatu usaha untuk meringkaskan kitab-kitab Hadits. Yang diperingkas, biasanya ialah sanadnya dan Hadits-hadits yang telah berulang-ulang disebutkan oleh pengarangnya semula, tidak perlu ditulis kembali. Di antara mukhtashar-mukhtashar Shahih Bukhary ialah kitab :
a.     Mukhtasharu’l-Bukhary, karya Abu’I-‘Abbas Al-qurthuby dan,
b.    Mukhtashar Abu Jamrah, karya Ibnu Abi Jamrah. Dan di antara mukhtashar kitab Shahih Muslim ialah :
a.       Mukhtasharu’l-Balisy, karya Najmu’ddin AL-Balisy dan
b.      Mukhtasharu’t-Thaukhy, karya Najmu’ddin At-Thaukhy.

Perbedaan antara kitab mustakhraj dengan kitab mukhtashar ialah, bahwa kitab mustakhraj itu tidak perlu adanya persesuaian lafadh dengan kitab yang ditakhrijkan, bahkan kadang-kadang ditemui adanya perbedaan lafadah dan kadang-kadang juga terdapat perubahan yang sangat menonjol, sehingga mengakibatkan perbedaan arti. Sedangkan, di dalam kitab mukhtashar tidak boleh ada tambahan (lafadh dari penyusun sendiri) yang sebenarnya tidak ada dalam kitab yang diikhtisharkan. Kebanyakan para Muhadditsin dalam menyusun kitab Hadits-nya memakai dua sistem, yaitu :
1)      Sistem bab demi bab
Di dalam sistem ini, penyusun berusaha menghimpun Hadits-hadits yang sejenis isinya dalam satu bab, kemudian Hadits yang berisikan masalah-masalah sejenis yang lain, dikumpulkan dalam bab yang lain pula. Adalah lebih praktis lagi jika penyusun memberikan ciri-ciri pada susunannya tersebut dalam satu lapangan tertentu dari cabang ilmu agama, seperti kitab :
a.       Bulughu’l-Maram, karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalany.
b.      Umdatu’l-Ahkam, karya ‘Abdul Ghany Al-Maqdisy, adalah dua buah kitab yang mengandung hukum-hukum.
c.       Riyadlu’s-Shalihin, karya Imam An-Nawawy, adalah kumpulan kitab Hadits targhib dan tarhib (anjuran berbuat baik dan pencelaan berbuat noda). Kendatipun dalam kitab ini juga dicantumkan Hadits-hadits mengenai hukum, namun ciri dalam pembahasannya bertendensi targhib dan tarhib.
d.      Tuhfatu’dz-Dzakirin, karya Asy-Syaukany merupakan kitab Hadits doa yang cukup luas isinya.
2)      Sistem Musnad
Di dalam sistem ini, penyusun mengatur secara sistematis (tertib), mulai dari nama-nama sahabat yang lebih utama beserta seluruh Haditsnya, kemudian disusul dengan deretan nama-nama sahabat yang utama beserta Haditsnya, dan akhirnya deretan nama-nama sahabat yang lebih rendah derajatnya beserta Hadits-haditsnya. Misalnya, dalam kitab tersebut dikemukakan oleh penyusun pada bab pertama, nama sahabat Abu Bakar r.a. dengan nama Umar r.a. dengan mencantumkan seluruh Hadits yang beliau riwayatkan, dan seterusnya berturut-turut nama-nama sahabat yang lebih rendah daripada Abu Bakar dan Umar r.a. dengan seluruh Haditsnya.
Dapat juga dimasukkan dalam sistem ini ialah jika penyusun mendahulukan Hadits-hadits dari qabilah yang lebih tinggi martabatnya kemudian Hadits-hadits dari qabilah-qabilah yang lebih rendah derajatnya daripada yang pertama. Umpamanya Hadits-hadits dari qabilah bani Hasyim dicantumkan lebih dahulu, kemudian disusul dengan Hadits-hadits dari qabilah yang bernasab dekat dengan Nabi Muhammad saw dan akhirnya Hadits-hadits dari qabilah yang bernasab jauh kepada beliau.

2.4              Gelar Keahlian bagi Imam-imam Rawi Hadits
Para imam Hadits mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu Hadits sesuai dengan keahlian, kemahiran dan kemampuan menghafal beribu-ribu Hadits beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut :
1)        Amiru’l-Mu’minin fi’l-Hadits
Gelaran ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah jkhalifah Abu Bakar As-Shiddiq r.a. Para khalifah setelah diberikan gelaran demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan Haditsnya. Para Muhadditsin di masa itu seolah-olah berfungsi sebagai khalifah dalam menyampaikan Sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain : Syu’bah Ibnu’l-Hajjaj, Sufyan Ast-Tsaury, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Al-Bukhary, Ad-Daruquthny dan Imam Muslim.
2)        Al-Hakim
Al-Hakim ialah suatu gelar keahlian bagi imam-imam Hadits yang menguasai seluruh Hadits yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan, maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru, dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun ditolak. Beliau harus dapat menghafal Hadits lebih dari 300.000 Hadits beserta sanadnya. Para Muhadditsin yang mendapat gelar ini antara lain : Ibnu Dinnar (meninggal pada 162 H), Al-Laits bin Sa’ad (seorang mawali yang menderita buta di kahir hayatnya dan meninggal pada 175 H), Imam Malik (179 H), dan Imam Syafi’I (204).
3)        Al-Hujjah
Al-Hujjah ialah gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 Hadits, baik matan, sanad, maupun perihal seorang rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidup). Para Muhadditsin yang mendapat gelar ini antara lain : Hisyam bin Urwah (meninggal pada 146 H), Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal pada 149 H), dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal pada 242 H).
4)      Al-Hafiah
Al-Hafiah adalah gelar ahli Hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan Hadits dan dapat menta’dilkan dan menjarahkan rawinya. Beliau harus menghafal Hadit-hadits shahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), ‘illat-‘illat Hadits dan istilah-istilah para Muhadditsin. Menurut sebagian pendapat, Al-Hafidh harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 Hadits. Para Muhadditsin yang mendapat gelar ini adalah : Al-‘Iraqy, Syarafuddin, Ad-Dimyathy, Ibnu Hajar Al-‘Asqalany dan Ibnu Daqiqi’l-‘Id.
5)      Al-Muhaddits
Menurut Muhadditsin, mutaqqadimin Al-Hafidh dan Al-Muhaddits memiliki arti yang sama. Tetapi, menurut Mutaakhkhirin, AL-Hafidh lebih khusus daripada Al-Muhaddits. Kata At-Taju’s-Subhi, A-Muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, ‘illat-‘illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi) dan nazil (rendahnya) suatu Hadits, memahami Kutubu’s-sittah, Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqy, Mu’jamu-Thabarany dan menghafal Hadits sekurang-kurangnya 1000 buah. Muhadditsin yang mendapat gelar ini ini adalah Atha bin Abi Ribbah (seorang mufti masyarakat Mekah, wafat pada 115 H) dan Imam Az-Zabidy (salah seorang ulama yang mengikhtisarkan kitab Bukhary Muslim).
6)      Al-Musnid
Al-Musnid adalah gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan Hadits beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-Musnid juga disebut dengan At-Thalib, Al_Mubtadi dan Ar-Rawi.














BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya). Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan Hadits atau yang dinamakan me-rawi (meriwayat)-kan Hadits. Sebuah hadits sampai kepada kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang penyusun atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari suatu kitab hadits, pada umumnya membutuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir matnu’l-Hadits,
Para muhadditsin dalam usahanya menghimpun dan menyusun kitab-kitab Hadits menggunakan bentuk-bentuk seperti: Takhrij, Tashnif dan Ikhtishar.

3.2       Saran
            Sebagai seorang muslim, alangkah baiknya apabila kita mulai membaca bahkan menghapal hadits-hadits seperti yang sudah dilakukan oleh para ulama. Jika kita berniat, maka kita pun akan bisa melakukan seperti mereka, menghapal hingga ratusan hadits.










DAFTAR  PUSTAKA

Rahman, Fatchur. 1974. Ikhtisar Musthalahul Hadits. Al-Ma’arif : Bandung


*) Subulus-Salam, As-Shani’any, juz I, halaman 10 s.d 13


*) Biasanya kalau hanya disebutkan rawi Hadits, maksudnya rawi pertama, yakni sahabat yang mendengar dari Nabi, dan kalau yang dimaksudkan rawi akhirnya digunakan istilah mukharraji, yakni orang yang mentakhrijkan.

No comments:

Post a Comment