MAKALAH
HADITS TENTANG RAWI
Diajukan untuk memenuhi tugas akhir semester mata kuliah
Hadits

Disusun
Oleh : Kelompok 1
Evi
nurafiyati (1124050071)
Lisnaningsih (1124050080)
Jurnalistik
4 B
PRODI ILMU KOMUNIKASI KONSENTRASI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
Puji dan
syukur kita panjatkan kehadirat Allah
SWT karena berkat rahmat dan nikmat-Nya yang tiada putus-putus, kami bisa
menyelesaikan makalah yang berjudul “RAWI HADITS” ini tepat pada
waktunya. Makalah ini merupakan pembelajaran yang juga disusun untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah hadits.
Penulisan
makalah ini diselesaikan karena usaha dan kerjasama yang kami lakukan dengan
mencari bahan dari berbagai sumber yang dapat di percaya. Hasilnya makalah ini selesai
dengan baik dan benar dengan berbagai sumber yang bisa dikatakan terpercaya.
Salawat dan salam tidak lupa
kita curahkan pada nabiyana wa habibana Muhammad S.A.W. Dialah yang
telah membawa umatnya dari jaman kegelapan menuju jaman yang terang
menderang seperti sekarang. Sebelumnya kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena
itu, kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk
memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada pada makalah ini,supaya kami bisa
membuat makalah di masa yang akan datang dengan lebih baik lagi. Semoga makalah
ini dapat menjadi bahan pembelajaran dan bermanfaat umumnya bagi pembaca dan
khususnya bagi penulis.
Bandung, Mei 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 3
1.1 Latar Belakang Masalah........................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................... 3
1.3 Tujuan Penulisan....................................................................................... 4
1.4 Metode Penulisan..................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 5
2.1 Ta’rif........................................................................................................ 5
2.2 Sistem para
penyusun kitab hadits dalam menyebut nama rawi (akhirnya) 5
2.3 Bentuk dan sistem para
muhadditsin dalam menyusun kitab hadits........ 8
2.4 Gelar keahlian bagi imam-imam rawi..................................................... 11
BAB III PENUTUP............................................................................................. 14
3.1 Kesimpulan............................................................................................. 14
3.2 Saran....................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Rawi menjadi bagian yang dinilai
untuk shahih tidaknya suatu hadits sehingga perowi haruslah memiliki sifat
sifat khusus misalnya: Bukan pendusta, Tidak banyak salahnya, Tidak kurang
ketelitiannya, Bukan fasiq, Bukan orang yang banyak keraguan, Bukan ahli
bid’ah.
Ulama-ulama ahli hadits yang sangat
jenius dan istiqomah pada masing-masing zaman, mulai dari zaman sahabat hingga
zaman mudawwin mereka mencatat rawi rawi tersebut termasuk kapan lahir dan
wafatnya, serta sifat sifatnya. Tidak ada perawi yang tidak tercatat dalam
kitab-kitab mereka, sehingga perawi yang tidak ada dalam catatan mereka disebut
perawi yang majhul, yang akan di dhaifkan kalau meriwayatkan hadits.
Perawi-perawi tersebut hendaklah dikenal setidaknya oleh 2 ahli hadits pada
zamannya.
Mattan suatu hadits menjadi bahan
penilaian juga dalam menentukan derajat hadits yang terlihat dalam siyaqul
kalam (hadits) Mengandung kata-kata serampangan, rusak maknanya, buruk
maksudnya dan berisi sesuatu yang hina, bertentangan dengan secara tegas dengan
hadits-hadits lain yang telah jelas keshahihannya, isi hadits menunjukan
kebohongan hadits itu sendiri, materi pembicaraannya sama sekali tidak
menyerupai ucapan para Nabi, terlebih lagi ucapan Nabi, matan hadits lebih
menyerupai ucapan para dokter atau ahli penyakit tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari rawi?
2. Bagaimana sistem para
penyusun kitab hadits dalam menyebutkan nama rawi?
3. Bagaimana bentuk dan sistem para muhaditsin dalam menyusun kitab
hadits?
4. Bagaimana gelar keahlian bagi imam-imam rawi hadits?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar mengetahui
definisi rawi secara jelas dan mengetahui segala hal lainnya yang berkaitan
dengan rawi.
1.4 Metode Penulisan
Adapun metode penulisan makalah ini adalah dengan bersumber dari
buku-buku yang ada kaitannya dengan rawi dan browsing di internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ta’rif
Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu
kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan Hadits atau yang
dinamakan me-rawi (meriwayat)-kan Hadits. Sebuah hadits sampai kepada
kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui
beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih
Bukhari atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang
penyusun atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan
dari suatu kitab hadits, pada umumnya membutuhkan nama rawi (terakhirnya) pada
akhir matnu’l-Hadits, misalnya:
عن المؤمنين عا ئشة ر ضى الله عنها قالت : قال رسول الله صلعم من احدث
فى أمرنا هذا ماليس منه فهورد. (متفقن
عليهم)
“warta dari Ummu’I-Mukminin, “Aisyah ra.,
ujarnya: ‘Rasulullah saw. Telah bersabda: Barang siapa yang mengada-ngadakan
sesuatu yang bukan termasuk dalam urusan (agamaku) maka ia tertolak’.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Ini berarti bahwa rawi yang terakhir bagi kita, ialah Bukhari dan
Muslim, kendatipun jarak kita dengan beliau-beliau itu sangat jauh dan kita
tidak segenerasi dan tidak pernah bertemu. Namun demikian, kita dapat menemui
dan menguji kitab beliau, yang hal ini merupakan sanad yang kuat bagi kita
bersama.
2.2 Sistem Para Penyusun
Kitab Hadits dalam Menyebutkan Nama Rawi (Akhirnya)
Sebuah hadits kadang-kadang mempunyai sanad banyak. Dengan kata
lain, bahwa hadits tersebut terdapat dalam dewan-dewan atau kitab-kitab hadits
yang berbeda rawi (akhir)-nya. Misalnya ada sebuah hadits di samping terdapat
dalam shahih Bukhari. Juga terdapat dalam shahih Muslim, juga dalam sunan Abu Dawud
dan lain-lain sebagainya. Supaya hemat, mencantumkan nama-nama rawi yang banyak
jumlahnya, penyusun kitab hadits, biasanya tidak mencantumkan nama itu seluruhnya,
melainkan hanya merumuskan dengan bilangan yang menunjukan banyak atau
sedikitnya rawi hadits pada akhir matnu’I-haditsnya. Misalnya rumusan yang
diciptakan oleh ibn Isma’il as-Shan’any dalam kitab Subulus-Salam:
أخرجه السبعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu
Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam muslim, Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy dan
Ibnu Majah.
أخرجه الستة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu
tujuh orang rawi tersebut di atas selaim Ahmad.
أخرجه الخمسة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu
tujuh orang rawi tersebut diatas, dikurangi Bukhari dan Muslim. Rumusan ini
dapat diganti dengan istilah:
أخرجه الأربعة وأحمد---
Maksudnya: Hadits tersebut diriwayatkan oleh para ash-habu’s-sunan
yang empat ditambah Imam Ahmad.
أخرجه الأربعة ---
Maksudnya: hadits itu diriwayatkan oleh ash-habu’s-sunan yang
empat, yaitu Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy dan Ibnu Majah.
أخرجه الثلا ثة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu
Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy. Atau dapat juga dikatakan dengan Hadits yang
diriwayatkan oleh ash-habu’s-sunan, selain Ibnu Majah.
أخرجه الشيخان ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh kedua Imam Hadits, yakni
Bukhari dan Muslim.
أخرجه الجماعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh rawi-rawi hadits, yang
banyak sekali jumlahnya.[1]*)
Adapun rumusan yang ditemukan oleh Mansur ‘Ali Nashif dalam
kitabnya At-Taju’l-Jami’ li’l-Ushul juz I, halaman 1, sebagai berikut:
رواه اليخان ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh bukhari dan muslim.
رواه الثلا تة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam muslim,
Abu Dawud.
رواه الأربعة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang rawi tersebut di atas, ditambah dengan At-Turmudzy.
رواه الخمسة ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh empat orang rawi di atas
ditambah dengan An-Nasya’iy.
رواه أصحاب السنن ---
Maksudnya: Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang pemilik
kitab-kitab sunan, yakni Abu Dawud, At-Turmudzy, An-Nasa’iy.
Lain daripada itu perlu diketahui bahwa Imam As-Syaukany dalam
kitabnya Nailu’l-Authar juz I, halaman 22 mengemukakan rumusan yang
berbeda dengan rumusan-rumusan tersebut di atas, misalnya:
متفق عليه
Maksudnya: Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam
Muslim dan Imam Ahmad. Sedang kalau Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari
dan Imam Muslim, dirumuskan dengan “akhrajahu’l-Bukhari wa Muslim”
(اخرجه البخارى ومسلم)
Disamping nama-nama Imam yang meriwayatkan (mentakrijkan)[2]*)
Hadits, kadang-kadang dijelaskan pula nilai haditsnya, tentang shahih, hasan
atau dla’ifnya, dan kadang-kadang sekaligus dicantumkan nama Imam hadits yang
menilainya. Misalnya sabda Rasulullah saw:
مامن شيئ فى الميزان أتقل من حسن الخلق. (أخرب أبوداودو الزندى وصححم)
“Tidak sesuatu pun yang lebih berat
timbangannya dari pada budi pekerti yang Mulia”
(Riwayat Abu
Dawud dan At-Turmudzi, dan ia melihatnya sebagai Hadits shahih).
هذاحديث صحيح صححه الجماعة, له إسناد حسن.
(Hadits ini Shahih, dishahihkan oleh orang
banyak dan hadits ini bersanad hasan).
2.3
Bentuk dan Sistem Para Muhaditsin dalam Menyusun Kitab Hadits
Para muhadditsin dalam usahanya menghimpun dan menyusun kitab-kitab
Hadits menggunakan bentuk-bentuk seperti: Takhrij, Tashnif dan Ikhtishar.
·
Takhrij
Istilah takhrij
yang menurut lazimnya dalam penggunaan fi’il madlinya memakai kata akhraja, mempunyai
tiga pengertian yakni:
1.
Suatu
usaha mencari sanaf hadits yang terdapat dalam sebuah kitab hadits karya orang
lain menyimpang daripada sanad hadits yang terdapat dalam kitab hadits karya
orang lain tersebut. Umpananya seseorang mengambil sebuah hadits dari kitab
shahih Bukhari, kemudian ia berusaha mencari sanad hadits tersebut yang tidak
sama dengan sanad yang telah ditetapkan oleh Bukhari dalam shahihnya. Namun
sanad yang berbeda itu akhirnya dapat bertemu dengan sanad Bukhari yang akhir.
Usaha Mukharrij (orang yang mentakhrijjkan) tersebut akhirnya dihimpun dalam
sebuah kitab, dan kitab yang demikian inilah yang disebut kitab mustakhraj. Misalnya:
a.
Mustakhraj
Abu Nu’aim, karya Abu
Nu’aim adalah salah satu kitab takhrij hadits Shahih Bukhari.
b.
Takhrij
Ahmad bin Hamdan, adalah
salah satu dari kitab mustakharaj Shahih Muslim.
2.
Suatu
penjelasan dari penyusun hadits bahwa hadits yang dinukilnya terdapat dalam
kitab hadits yang telah disebut nama penyusunnya. Misalnya kalau penyusun
hadits mengakhiri pada nukilan haditsnya dengan istilah akhrajahu’l-Bukhari,
akhirnya ialah bahwa hadits yang dinukil oleh penyusun terdapat di dalam
kitab shahih Bukhari.
3.
Suatu
usaha penyusun hadits untuk mencari derajat, sanad dan rawi hadits yang
diterangkan oleh pengarang suatu kitab. Misalnya:
a.
Takhrij
Ahadisi’l-Kasysyaf,
karya jamaluddin Al-Hanafi, adalah suatu kitab yang mengusahakan dan menrangkan
derajat hadits yang terdapat dalam kitab tafsir Al-Kasysyaf, yang oleh
pengarang tafsir tersebut tidak dijelaskan tentang shahih, hasan atau lain
sebagainya.
b.
Al-Mughny
‘an Hamli’l-Asfar, karya
Abdu’r-Rahim Al-‘iraqy, adalah kitab yang menjelaskan derajat-derajat hadits
yang terdapat dalam kitab Ihya’ ‘Ulumi’ddin, karya Imam Ghazaly.
·
Tashnif
Tashnif, ialah
usaha menghimpun atau menyusun beberapa Hadits (kitab Hadits) dengan membenahi
keterangan mengenai arti kalimat yang sulit-sulit dan memberikan interpretasi
sekadarnya. Kalau dalam memberikan interpretasi itu dengan jalan mempertalikan
dan menjelaskan dengan Hadits lain, dengan ayat-ayat Al-Quran atau dengan
ilmu-ilmu yang lain, maka usaha semacam ini disebut men-syarah-kan, misalnya :
a.
Shahihu’l-Bukhary bi Syarhi’l-Kirmany, oleh Muhammad Ibn Yusuf Al-Kirmany, merupakan salah satu syarah
kitab Shahih Bukhary.
b.
Al-Ikmal,
oleh Al-Qadli ‘Iyadl, adalah salah satu di antara sekian banyak kitab syarah
Shahih Muslim.
·
Ikhtishar
Ikhtishar adalah suatu usaha untuk meringkaskan kitab-kitab Hadits.
Yang diperingkas, biasanya ialah sanadnya dan Hadits-hadits yang telah
berulang-ulang disebutkan oleh pengarangnya semula, tidak perlu ditulis kembali.
Di antara mukhtashar-mukhtashar Shahih Bukhary ialah kitab :
a.
Mukhtasharu’l-Bukhary,
karya Abu’I-‘Abbas Al-qurthuby dan,
b.
Mukhtashar Abu Jamrah,
karya Ibnu Abi Jamrah. Dan di antara mukhtashar kitab Shahih Muslim ialah :
a.
Mukhtasharu’l-Balisy,
karya Najmu’ddin AL-Balisy dan
b.
Mukhtasharu’t-Thaukhy,
karya Najmu’ddin At-Thaukhy.
Perbedaan antara kitab mustakhraj dengan kitab mukhtashar ialah,
bahwa kitab mustakhraj itu tidak perlu adanya persesuaian lafadh dengan kitab
yang ditakhrijkan, bahkan kadang-kadang ditemui adanya perbedaan lafadah dan
kadang-kadang juga terdapat perubahan yang sangat menonjol, sehingga
mengakibatkan perbedaan arti. Sedangkan, di dalam kitab mukhtashar tidak boleh
ada tambahan (lafadh dari penyusun sendiri) yang sebenarnya tidak ada dalam
kitab yang diikhtisharkan. Kebanyakan para Muhadditsin dalam menyusun kitab
Hadits-nya memakai dua sistem, yaitu :
1)
Sistem
bab demi bab
Di dalam sistem
ini, penyusun berusaha menghimpun Hadits-hadits yang sejenis isinya dalam satu
bab, kemudian Hadits yang berisikan masalah-masalah sejenis yang lain,
dikumpulkan dalam bab yang lain pula. Adalah lebih praktis lagi jika penyusun
memberikan ciri-ciri pada susunannya tersebut dalam satu lapangan tertentu dari
cabang ilmu agama, seperti kitab :
a.
Bulughu’l-Maram,
karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalany.
b.
Umdatu’l-Ahkam,
karya ‘Abdul Ghany Al-Maqdisy, adalah dua buah kitab yang mengandung
hukum-hukum.
c.
Riyadlu’s-Shalihin,
karya Imam An-Nawawy, adalah kumpulan kitab Hadits targhib dan tarhib (anjuran
berbuat baik dan pencelaan berbuat noda). Kendatipun dalam kitab ini juga
dicantumkan Hadits-hadits mengenai hukum, namun ciri dalam pembahasannya
bertendensi targhib dan tarhib.
d.
Tuhfatu’dz-Dzakirin,
karya Asy-Syaukany merupakan kitab Hadits doa yang cukup luas isinya.
2)
Sistem
Musnad
Di dalam sistem
ini, penyusun mengatur secara sistematis (tertib), mulai dari nama-nama sahabat
yang lebih utama beserta seluruh Haditsnya, kemudian disusul dengan deretan
nama-nama sahabat yang utama beserta Haditsnya, dan akhirnya deretan nama-nama
sahabat yang lebih rendah derajatnya beserta Hadits-haditsnya. Misalnya, dalam
kitab tersebut dikemukakan oleh penyusun pada bab pertama, nama sahabat Abu
Bakar r.a. dengan nama Umar r.a. dengan mencantumkan seluruh Hadits yang beliau
riwayatkan, dan seterusnya berturut-turut nama-nama sahabat yang lebih rendah
daripada Abu Bakar dan Umar r.a. dengan seluruh Haditsnya.
Dapat juga
dimasukkan dalam sistem ini ialah jika penyusun mendahulukan Hadits-hadits dari
qabilah yang lebih tinggi martabatnya kemudian Hadits-hadits dari qabilah-qabilah
yang lebih rendah derajatnya daripada yang pertama. Umpamanya Hadits-hadits
dari qabilah bani Hasyim dicantumkan lebih dahulu, kemudian disusul dengan
Hadits-hadits dari qabilah yang bernasab dekat dengan Nabi Muhammad saw dan
akhirnya Hadits-hadits dari qabilah yang bernasab jauh kepada beliau.
2.4
Gelar Keahlian bagi Imam-imam Rawi Hadits
Para imam Hadits mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu Hadits
sesuai dengan keahlian, kemahiran dan kemampuan menghafal beribu-ribu Hadits
beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut :
1)
Amiru’l-Mu’minin fi’l-Hadits
Gelaran ini
sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah jkhalifah Abu Bakar
As-Shiddiq r.a. Para khalifah setelah diberikan gelaran demikian mengingat
jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan
khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama
meriwayatkan Haditsnya. Para Muhadditsin di masa itu seolah-olah berfungsi
sebagai khalifah dalam menyampaikan Sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini
antara lain : Syu’bah Ibnu’l-Hajjaj, Sufyan Ast-Tsaury, Ishaq bin Rahawaih,
Ahmad bin Hambal, Al-Bukhary, Ad-Daruquthny dan Imam Muslim.
2)
Al-Hakim
Al-Hakim ialah
suatu gelar keahlian bagi imam-imam Hadits yang menguasai seluruh Hadits yang
marwiyah (diriwayatkan), baik matan, maupun sanadnya dan mengetahui ta’dil
(terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah
hidupnya, perjalanannya, guru-guru, dan sifat-sifatnya yang dapat diterima
maupun ditolak. Beliau harus dapat menghafal Hadits lebih dari 300.000 Hadits
beserta sanadnya. Para Muhadditsin yang mendapat gelar ini antara lain : Ibnu
Dinnar (meninggal pada 162 H), Al-Laits bin Sa’ad (seorang mawali yang
menderita buta di kahir hayatnya dan meninggal pada 175 H), Imam Malik (179 H),
dan Imam Syafi’I (204).
3)
Al-Hujjah
Al-Hujjah ialah
gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 Hadits, baik
matan, sanad, maupun perihal seorang rawi tentang keadilannya, kecacatannya,
biografinya (riwayat hidup). Para Muhadditsin yang mendapat gelar ini antara
lain : Hisyam bin Urwah (meninggal pada 146 H), Abu Hudzail Muhammad bin
Al-Walid (meninggal pada 149 H), dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal pada
242 H).
4)
Al-Hafiah
Al-Hafiah
adalah gelar ahli Hadits yang dapat menshahihkan sanad dan matan Hadits dan
dapat menta’dilkan dan menjarahkan rawinya. Beliau harus menghafal Hadit-hadits
shahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), ‘illat-‘illat Hadits
dan istilah-istilah para Muhadditsin. Menurut sebagian pendapat, Al-Hafidh
harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 Hadits. Para Muhadditsin yang
mendapat gelar ini adalah : Al-‘Iraqy, Syarafuddin, Ad-Dimyathy, Ibnu Hajar
Al-‘Asqalany dan Ibnu Daqiqi’l-‘Id.
5)
Al-Muhaddits
Menurut
Muhadditsin, mutaqqadimin Al-Hafidh dan Al-Muhaddits memiliki arti yang sama.
Tetapi, menurut Mutaakhkhirin, AL-Hafidh lebih khusus daripada Al-Muhaddits.
Kata At-Taju’s-Subhi, A-Muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui
sanad-sanad, ‘illat-‘illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi) dan nazil
(rendahnya) suatu Hadits, memahami Kutubu’s-sittah, Musnad Ahmad, Sunan
al-Baihaqy, Mu’jamu-Thabarany dan menghafal Hadits sekurang-kurangnya 1000 buah.
Muhadditsin yang mendapat gelar ini ini adalah Atha bin Abi Ribbah (seorang
mufti masyarakat Mekah, wafat pada 115 H) dan Imam Az-Zabidy (salah seorang
ulama yang mengikhtisarkan kitab Bukhary Muslim).
6)
Al-Musnid
Al-Musnid adalah gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan Hadits
beserta sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-Musnid juga disebut
dengan At-Thalib, Al_Mubtadi dan Ar-Rawi.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu
kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya).
Bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan Hadits atau yang
dinamakan me-rawi (meriwayat)-kan Hadits. Sebuah hadits sampai kepada
kita dalam bentuknya yang sudah terdewan dalam dewan-dewan hadits, melalui
beberapa rawi dan sanad. Rawi terakhir hadits yang termaksud dalam Shahih
Bukhari atau dalam Shahih Muslim, ialah Imam Bukhari atau Imam Muslim. Seorang penyusun
atau pengarang, bila hendak menguatkan suatu hadits yang ditakhrijkan dari
suatu kitab hadits, pada umumnya membutuhkan nama rawi (terakhirnya) pada akhir
matnu’l-Hadits,
Para muhadditsin dalam usahanya menghimpun dan menyusun kitab-kitab
Hadits menggunakan bentuk-bentuk seperti: Takhrij, Tashnif dan Ikhtishar.
3.2 Saran
Sebagai seorang
muslim, alangkah baiknya apabila kita mulai membaca bahkan menghapal
hadits-hadits seperti yang sudah dilakukan oleh para ulama. Jika kita berniat,
maka kita pun akan bisa melakukan seperti mereka, menghapal hingga ratusan hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Rahman, Fatchur. 1974. Ikhtisar
Musthalahul Hadits. Al-Ma’arif : Bandung
No comments:
Post a Comment